Kamis, 15 Oktober 2015

organisasi

DEFINISI ORGANISASI
Secara Etimologi Organisasi berasal dari bahasa latinorganizare, kemudian (inggris) organize yang artinya membentuk suatu kumpulan dari bagian-bagian yang berkaitan satu sama lainnya. Secara sederhana menurut saya pribadi organisasi ialah wadah / tempat dimana orang-orang berkumpul, yang ingin bekerjasama secara sistematis dan terpimpin dengan tujuan yang sama.
Terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama satu sama lain, dan ada pula yang berbeda. Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-prasarana lainnya.

Definisi Organisasi Menurut Para Ahli:
1. PROF Dr. Sondang P. Siagian
Organisasi ialah setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan yang mana terdapat seseorang / beberapa orang yang disebut atasan dan seorang / sekelompok orang yang disebut dengan bawahan.

2. Drs. Malayu S.P Hasibuan
Organisasi ialah suatu sistem perserikatan formal, berstruktur dan terkoordinasi dari sekelompok yang bekerja sama dalam mencapai tujuan tertentu. Organisasi hanya merupakan alat dan wadah saja.

3. Prof. Dr. Mr Pradjudi Armosudiro
Organisasi ialah struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu.

4. James D Mooney
Organization is the form of every human, association for the assignment of common purpose atau organisasi ialah setiap bentuk kerjasama untuk pencapaian suatu tujuan bersama.

5. Chester L Bernard (1938)
Organisasi ialah system kerjasama antara dua orang atau lebih ( Define organization as a system of cooperative of two or more persons) yang sama-sama memiliki visi dan misi yang sama.

6. Paul Preston dan Thomas Zimmerer
Organisasi ialah sekumpulan orang-orang yang disusun dalam kelompok-kelompok, yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. (Organization is a collection people, arranged into groups, working together to achieve some common objectives).

7. Ralp Currier Davis (1951)
Organisasi ialah sesuatu kelompok orang-orang yang sedang bekerja ke arah  tujuan bersama di bawah kepemimpinan.

8. Daniel E. Griffths (1959)
Organisasi ialah seluruh orang-orang yang melaksanakan fungsi-fungsi yang berbeda tetapi saling berhubungan dengan yang dikoordinasikan agar sebuah tugas dapat diselesaikan. Dengan demikian diantara ketiga macam pandangan tentang pengertian organisasi, pandangan yang tepat adalah yang menganggap organisasi sebagai suatu sistem kerjasama, sistem hubungan, sistem sosial.

7 elemen organisasi2 Oktober 2009
pada dasarnya pengertian organisasi secara umum adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang mengikatkan diri dengan satu tujuan bersama secara sadar serta dengan hubungan kerja yang rasional. organisasi bisa terjadi dimana saja, karena organisasi tidak harus yang bersifat formal tetapi ada juga organisasi yang bersifat non formal. organisasi formal misalnya dalam lingkungan sekolah,lingkungan kampus,lingkungan kerja dan ligkungan masyarakat. dalam berorganisasi ada beberapa hal yang harus dimilki agar memberikan kemajuan pada organisasi tersebut. hal-hal tersebut diantaranya :
1. nilai dan visi
nilai dan visi yang dimaksud merupakan tujuan besar yang akan dicapai nantinya.jika pada organisasi tidak terdapat nilai dan visi maka organisasi tersebut akan bermasalah/rusak,karena tidak mempunyai pemikiran kedepan.
2. misi
misi adalah cara dan tujuan yang harus dicapai dalam waktu jangka pendek. jika tidak terdapat misi pada organisasi maka akan bingung apa yang akan dikerjakan dalam organisasi tersebut.
3. aturan
aturan dalam berorganisasi sangat diperlukan karena jika tidak ada aturan maka akan terjadi konflik kepentingan karena tidak ada yang mengatur dalam berorganisasi.
4. profesionalisme
profesionalisme adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya,jika tidak ada sikap profesionalisme didalam berorganisasi maka hasilnya pun akan resah.
5. insentif
jika tidak ada insentif akan lamban organisasi tersebut. insentif yang dimaksud adalah insentif kerja dalam organisasi.
6. sumber daya
sumber daya merupakan hal terpenting dalam berorganisasi karen sumber daya yang dimaksud adalah manusia yang akan menjalankan suatu organisasi. sumber daya sangat diperlukan karena akan mengacu pada tujuan kerja yang akan dilakukan kedepannya oleh organisasi tersebut,jika tidak ada sumber daya makan akan frustasi.
7. rencana kerja
didalam suatu organisasi diperlukan rencana kerja untuk menjalan visi dan misi dalam organiasi jika tidak ada rencana kerja maka akan salah langkah.
Jenis-Jenis Organisasi Sosial dan Komersial
Dalam pembahasan sebelumnya kita sudah tahu bahwaOrganisasi adalah wadah dimana orang-orang berkumpul, yang ingin bekerjasama secara sistematis dan terpimpin dengan tujuan untuk kedepannya lebih baik. Seperti yang kita ketahui di dalam suatu organisasi terdapat sumber daya manusia sebagai aspek utama untuk menjalankan organisasi secara terpimpin, yang terdiri dari ketua wakil dsb yang memiliki keterikatan satu sama lain.

Jenis-jenis Organisasi Sosial dan Komersial
1.Organisasi Sosial berarti organisasi yang berkecimpung dalam bidang sosial yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat atau juga dibilang membantu masyarakat didalam bidangnya.
contohnya : RT, RW, Posyandu, Desa/Kelurahan, Karangtaruna , DLL.Gagasan keduanya Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial  yang dibentuk olehmasyarakat,  baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadanhukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang  tidak dapat mereka capai sendiri.

Jenis – jenis Organisasi Sosial

a.Organisasi Normatif
Adalah pihak elite menjalankan organisasi/ mengawasi anggota lebih dominan menggunakan kekuasaan normatif (persuasif). Bentuk partisipasi anggota adalah dengan komitmen moral.

b. Organisasi Utilitarian
Adalah pihak elite mengawasi anggota dominan menggunakan kekuasaan utilitarian. Partisipasi anggota berdasarkan komitmen perhitungan yaitu pemikiran hubungan bisnis, sangat perhitungkan untung rugi.

c.  Organisasi Koersi
Adalah pihak elite menggunakan kekuasaan koersi dalam mengawasi anggotanya. Koersi adalah segala jenis paksaan, ancaman, dan intimidasi yang digunakan untuk mempengaruhi perilaku orang lain.

2. Organisasi Komersial adalah Organisasi dibentuk untuk tujuan mendapatkan keuntungan.organisasi niaga dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran organisasi tersebut beserta orang-orang yang terlibat di dalamnya. Pemilik dan operator dari sebuah organisasiniaga mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua organisasi niaga mengejar keuntungan seperti ini, misalnya organisasi niaga koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Contohnya:  organisasi niaga yang dibentuk untuk mendapatkan keuntungan dan meningkatkan kemakmuran organisasi tersebut beserta orang-orang yang terlibat di dalamnya
Jenis-jenis Organisasi Niaga

a. Perseroan Terbatas (PT)

PERSEROAN TERBATAS adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham.organisasi yang menyelenggaran suatu Perseroan Terbatas, yaitu yang terdiri dari Rapat Umum pemegang Saham (RUPS), Direksi dan Dewan Komisaris. Masing-masing organ tersebut memiliki fungsi dan perannya sendiri-sendiri.PT adalah salah satu bentuk badan hukum yang populer dan paling banyak digunakan para pengusaha di Indonesia sebagai landasan hukum untuk melakukan kegiatan usaha diberbagai sektor seperti Industri, Perdagangan, Pelayaran, Pariwisata, Jasa Konstruksi, Transportasi, Pertambangan, Agrobisnis, Properti dan lain sebagainya.

b. Perseroan Komanditer (CV)

Perseroan Komanditer atau Commanditaire Vennootshap atau biasa disebut CV adalah salah satu bentuk badan usaha yang umum digunakan para pelaku bisnis Usaha kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia, walaupun demikian ada juga golongan usaha besar yang menggunakan CV sebagai badan usahanya. CV bukanlah badan hukum seperti halnya PT, kerena tidak ada undang-undang yang secara khusus mengatur tentang Perseroan ini. Perbedaan lain yang mendasar antara CV dan PT adalah Modalnya, didalam Perseroan Komanditer modalperusahaan tidak disebutkan didalam akta pendirian seperti halnya PT. Jadi, para persero harus membuat kesepakatan tersendiri mengenai hal tersebut, atau membuat catatan yang terpisah mengenai modal yang disetor. Walaupun demikian, keberadaannya tidak mengurangi hak dan kewajibannya sebagai badan usaha yang diakui pemerintah atau kalangan dunia usaha khususnya. Hal ini dapat kita lihat dari banyaknya pengusaha dan para pelaku bisnis yang mendirikan CV sebagai bentuk perusahaan untuk melakukan kegiatan usaha di berbagai bidang termasuk sektor Perdagangan, Jasa Konstruksi, Industri atau bidang jasa lainnya

c. Firma (FA)

Firma adalah suatu bentuk badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih, dan umumnya didirikan dengan Akta Otentik sebagai Akta Pendirian dan dibuat oleh Notaris dalam bahasa Indonesia.Badan usaha ini lebih banyak digunakan oleh beberapa atau sekelompok orang yang memiliki keahlian sama untuk memberikan pelayanan atau melaksanakan kegiatan usaha dibidang Jasa. Para pendiri Firma umumnya telah saling mengenal dan percaya satu sama lain serta masing-masing anggota telah mengetahui dan memahami segala resiko yang timbul dan menjadi tanggung jawab para pendirinya. Maksud dan tujuan perusahaan ini dapat bersifat umum atau spesialis. Namun umumnya badan usaha ini didirikan untuk dengan maksud dan tujuan untuk melaksanakan kegiatan usaha dibidang Jasa.

d. Koperasi

Koperasi adalah asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip Koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.

Koperasi bertujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan Koperasi.

Dari pengertian di atas dapat diuraikan sebagai berikut:
Asosiasi orang-orang. Artinya, Koperasi adalah organisasi yang terdiri dari orang-orang yang terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama.

Usaha bersama. Artinya, Koperasi adalah badan usaha yang tunduk pada kaidah-kaidah ekonomi yang berlaku, seperti adanya modal sendiri, menanggung resiko, penyedia agunan, dan lain-lain.
Manfaat yang lebih besar. Artinya, Koperasi didirikan untuk menekan biaya, sehingga keuntungan yang diperoleh anggota menjadi lebih besar.

Biaya yang lebih rendah. Dalam menetapkan harga, Koperasi menerapkan aturan, harga sesuai dengan biaya yang sesungguhnya, ditambah komponen lain bila dianggap perlu, seperti untuk kepentingan investasi.

e. Join Venture / Perusahaan Patungan

Perusahaan patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan aktivitas ekonomi bersama. Pihak-pihak itu setuju untuk berkelompok dengan menyumbang keadilan kepemilikan, dan kemudian saham dalam penerimaan, biaya, dan kontrol perusahaan. Perusahaan ini hanya dapat untuk proyek khusus saja, atau hubungan bisnis yang berkelanjutan seperti perusahaan patungan Sony Ericsson. Ini terbalik dengan persekutuan strategi, yang tak melibatkan taruhan keadilan oleh pesertanya, dan susunannya kurang begitu sulit. Frase ini umumnya merujuk pada tujuan kelompok dan bukan jenis kelompok. Kemudian, perusahaan patungan bisa berupa badan hukum, kemitraan, LLC, atau struktur resmi lainnya, bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggung-jawaban pajak dan kerugian.
Alasan pembentukan joint venture dapat dibagi menjadi 3 yaitu, alasan internal (seperti membangun kekuatan perusahaan atau menambah akses ke sumber daya keuangan), tujuan persaingan (Mempengaruhi evolusi struktural industri, penciptaan unit kompetisi yang kuat), dan Tujuan strategi.

f. Trust

Trust adalah peleburan beberapa badan usaha menjadi sebuah perusahaan yang baru, sehingga diperoleh kekuasaan yang besar dan monopoli. Contoh: Bank Mandiri merupakan gabungan dariBank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Pembangunan Indonesia, Bank Ekspor Impor Indonesia. Trust dapat bersifat integrasi atau pararelisasi. Trust yang bersifat integrasi adalah gabungan badan usaha-badan usaha yang mempunyai proses produksi berurutan (kolom/lajur perusahaan). Sementara trust pararelisasi adalah gabungan badan usaha-badan usaha yang menghasilkan atau menjual barang sejenis maupun berlainan. Padaumumnya, trust bersifat merugikan konsumen, karena salah satu tujuan penggabungan tersebut adalah untuk mendapatkan kedudukan monopoli, sehingga akan mempengaruhi harga. Harga dalam pasar monopoli tidak terjadi atas keseimbangan antara penawaran dan permintaan namun ditentukan produsen sesuai dengan kemauan mereka sendiri.

g. Kartel

Kartel adalah bentuk kerja sama antara beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan, memperkecil kondisi persaingan, dan memperluas atau menguasai pasar. Macam-macam kartel yang sering dijumpai antara lain:


Kartel wilayah adalah penggabungan yang didasarkan pada perjanjian pembagian wilayah atau daerah penjualan dan pemasaran barangnya
Kartel produksi adalah penggabungan yang bertujuan untuk  menyelenggarakan produksi bersama secara massal, tetapi masing-masing perusahaan ditetapkan batas jumlah produksi yang diperbolehkan (kuota produksi)

Kartel bersyarat atau kartel kondisi adalah penggabungan dengan menetapkan syarat-syarat penjualan, penyerahan barang, dan penetapan kualitas produksi

Kartel harga adalah penggabungan dengan menetapkan harga minimum dari produk yang dihasilkan masing-masing anggota

Kartel pembelian dan penjualan adalah penggabungan untuk pembelian dan penjualan hasil produksi, agar tidak terjadi persaingan

h. Holding Company

Holding company adalah penggabungan suatu badan usah dengan badan usaha yang lain dengan cara membeli sebagian besar saham (sero) dari beberapa badan usaha. Jadi holding company menguasai beberapa badan usaha, karena ia membeli sebagian besar saham dari setiap badan usaha yang bergabung. Badan usaha yang membeli sebagian besar saham perusahaan dapat mempengaruhi perusahaan di bidang pemasaran dan keuangan. Secara hukum badan usaha-badan usaha tersebut masih berdiri sendiri, namun karena sebagian besar sahamnya dikuasai oleh holding company, maka secara automatis pimpinan dari setiap badan usaha yang bergabung berada di tangan holding company.

Pada awalnya lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling membutuhkan, kemudian timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Lembaga sosial sering juga dikatakan sebagai sebagai Pranata sosial.
Pada dasarnya organisasi ini terbagi menjadi dua jenis yaitu:
1. Organisasi Formal Resmi 
Organisasi formal/ Resmi adaah organisasi yang dibentuk oleh sekumpulan orang/masyarakat yang memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan baik, yang menerangkan hubungan-hubungan otoritasnya, kekuasaan, akuntabilitas dan tanggung jawabnya, serta memilki kekuatan hukum. Struktur yang ada juga menerangkan bagaimana bentuk saluran-saluran melalui apa komunikasi berlangsung. Kemudian menunjukkan tugas-tugas terspesifikasi bagi masing-masing anggotanya. Hierarki sasaran organisasi formal dinyatakan secara eksplisit. Status, prestise, imbalan, pangkat dan jabatan, serta prasarat lainya terurutkan dengan baik dan terkendali. Selain itu organisasi formal tahan lama dan mereka terencana dan mengingat bahwa ditekankan mereka beraturan, maka mereka relatif bersifat tidak fleksibel. Contoh organisasi formal ádalah perusahaan besar, badan-badan pemerintah, dan universitas-universitas (J Winardi, 2003:9).
2. Organisasi informal
Keanggotaan pada organisasi-organisasi informal dapat dicapai baik secara sadar maupun tidak sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan waktu eksak seseorang menjadi anggota organisasi tersebut. Sifat eksak hubungan antar anggota dan bahkan tujuan organisasi yang bersangkutan tidak terspesifikasi. Contoh organisasi informal adalah pertemuan tidak resmi seperti makan malam bersama. Organisasi informal dapat dialihkan menjadi organisasi formal apabila hubungan didalamnya dan kegiatan yang dilakukan terstruktur dan terumuskan.


kebijakan agraria dan politik agraria pra kemerdekaan

Politik Agraria Masa Pendudukan Militer Jepang hingga Proklamasi Kemerdekaan
Posting 08 Nov 2013 | Kategori Artikel

Pemerintah militer Jepang mulai menduduki Indonesia, menggantikan posisi pemerintah kolonial Hindia-Belanda semenjak tahun 1942. Jepang hendak membangun semacam persemakmuran Asia Timur Raya, dengan Kekaisaran Jepang sebagai pemegang kuasa militer, politik, dan ideologi, dan daerah-daerah pendudukan dan taklukan, termasuk Indonesia, sebagai penyokongnya. Dengan menggencarkan semboyan Jepang pemimpin Asia, Jepang pelindung Asia, dan Jepang cahaya Asia, Jepang mempropagandakan diri sebagai saudara tua bangsa Asia (Hakko Ichiu) yang bertujuan membebaskan Indonesia dari penjajahan. Luasnya  Asia Timur Raya, membuat Jepang memerlukan tenaga yang begitu besar, terutama untuk perang dan infrastruktur pendukung perang.

Para peneliti telah menunjukkan bahwa politik pemerintahan fasis Jepang dicirikan oleh mobilisasi dan kontrol terhadap rakyat (Kurasawa 1988, 1993, Sato 1994, dan Eng 2008). Pada wilayah-wilayah yang langsung di bawah pendudukan balatentara Jepang, mobilisasi dan kontrol atas rakyat dilakukan secara fasis, termasuk dengan membentuk berbagai organisasi wilayah  mulai dari yang paling rendah, Tonarigumi (Rukun Tetangga, RT) dan Azzazyokai (Rukun Kampung, RK/sekarang RW). Untuk secara langsung menjadi tenaga-tenaga perang, Jepang membentuk Seinendan yaitu untuk mendidik dan melatih pemuda Indonesia dengan kepanduan, Keibodan untuk pertahanan sipil pembantu Polisi, Fujinkai para perempuan muda terlatih, beserta dua unit pasukan militer penuh, yaitu Peta dan Heiho. Untuk membangun kepatuhan sehari-hari, rakyat diwajibkan melakukanseikerei setiap pagi, yaitu memberi penghormatan kepada Kaisar Jepang dengan cara membungkukkan badan ke arah matahari terbit. 

Pengalaman rakyat hidup di bawah penguasaan Jepang di Indonesia sangat bervariasi, bergantung di mana mereka hidup, status kelas sosial mereka, ras mereka, dan juga apakah mereka laki-laki atau perempuan. Rakyat pada umumnya, mengalami penindasan secara fasis. Tenaga kerja dari daerah yang padat penduduk seperti Jawa dimobilisasi secara paksa untuk membangun infrastruktur perang, termasuk jalan raya, jembatan, jalan kereta, lapangan udara, gudang-gudang senjata hingga gua-gua persembunyian. Para tenaga kerja yang dipaksa ini disebut Romusha. Di wilayah pendudukan, tentara Jepang menjalankan romusha hingga ke pelosok desa-desa. Tercatat lebih dari 300.000 orang dari Jawa yang dikirim menjadi romusha di berbagai negara di Asia Tenggara. 70.000 orang diantaranya mati mengenaskan. Diantara para romusha itu adalah para perempuan yang dipekerjakan sebagai wanita penghibur (Jugun Ianfu).


Politik mobilisasi dan kontrol pemerintah fasis Jepang, juga dalam usaha menggenjot produksi hasil pertanian untuk keperluan ekonomi perang  (Tauchid 1952, Kurasawa 1988, 1993). Produksi kayu jati dan perkebunan diserahkan sepenuhnya ke pemerintah. Sistem-sistem agraria warisan kolonial berubah secara drastis, karena pemerintah memobilisasi rakyat desa untuk menduduki tanah-tanah partikelir, perkebunan-perkebunan milik asing, dan tanah kehutanan, dan kemudian menganjurkan rakyat menggarap tanah-tanah tersebut menjadikannya lahan pertanian. Sebagian besar rakyat desa Jawa pada awalnya mendukung kebijakan ini, yang dianggap sebagai wujud balas dendam terhadap perampasan tanah dan penindasan kolonial Belanda di era sebelumnya. Namun kemudian mereka menyadari bahwa hal ini adalah bentuk penindasan lainnya, karena mereka dipaksa harus bekerja dan menyerahkan sebagian hasil kerja, ternak, makanan dan produk pertanian lain kepada pemerintahan militer Jepang. Selain itu, harus disetor pula hasil-hasil perkebunan dan usaha kehutanan yang masih hidup, dan menyerahkan semua bahan besi atau logam untuk dilebur bagi keperluan produksi senjata perang. 

Setelah menghadapi protes-protes dan perlawanan rakyat, hingga bentrokan-bentrokan anti-Jepang di sana-sini, penguasa militer Jepang menawarkan elite-elite pemimpin politik yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia berkolaborasi. Pemimpin militer Jepang, Jendral Kumakici Harada, membentuk suatu badan untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia Dokuritsu Junbi Coosakai, termasuk bertugas menyusun dasar negara dan Undang-undang Dasar. Sukarno dan Mohammad Hatta adalah dua dari sejumlah tokoh politik lainnya yang kerja secara kolaborasi untuk perjuangan kemerdekaan, sementara tokoh-tokoh lain memimpin perjuangan non-kolaborasi di bawah tanah.

Perjalanan perang Jepang melawan pasukan-pasukan Sekutu (termasuk Amerika, Inggris, Belanda, Perancis, dan Australia) berakhir dengan kalah dan menyerahnya Jepang pada 14 Agustus 1945, setelah Amerika menjatuhkan bom atom di dua kota, yakni Hiroshima dan Nagasaki. Tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indoensia). Para pemimpin pejuang bawah tanah non-kolaborasi pun menyambut kekosongan kekuasaan politik secara nasional ini, termasuk  sejumlah pemuda revolusioner memaksa Sukarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Sidang-sidang PPKI merumuskan dasar-dasar negara baru, termasuk bagaimana pembentukan negara baru difungsikan untuk mengoreksi politik agraria kolonial. Naskah yang dibuat oleh PPKI “Soal Perekonomian Indonesia Merdeka” dapat dipandang sebagai naskah rujukan utama yang menyebut secara eksplisit agenda land reform sebagai agenda bangsa. Naskah pendek ini menguraikan ketetapan-ketetapan penting bagaimana perekonomian Indonesia merdeka dibangun, termasuk dinyatakan secara jelas bahwa tanah adalah faktor produksi utama bagi rakyat Indonesia, maka tanah harus di bawah kekuasaan negara. Tanah tidak boleh menjadi alat kekuasaan perorangan untuk menindas dan memeras orang lain.

Sidang PPKI pada 18 Agustus, menetapkan konstitusi Republik Indonesia, disebut Undang-undang Dasar 1945. Sementara Sukarno dan Hatta secara resmi diangkat menjadi Presiden dan Wakil Presiden, PPKI diubah nama menjadi KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat), lembaga tertinggi negara sementara. Kemudian, pemerintahan Republik Indonesia yang baru adalah suatu Kabinet Presidensial mulai bertugas pada 31 Agustus 1945. 

Arsip

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. "Soal Perekonomian Indonesia Merdeka". 1945

Daftar Pustaka
 
Eng, van der P.  2008. "Food Supply in Java during War and Decolonisation, 1940-1950"MPRA Paper No. 8852. (Unduh terakhir pada 07 Agustus 2010)
Hartono, A. Budi, dan Dadang Juliantoro. 1997. Derita Paksa Perempuan. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. 
Hatta, Mohammad. 1948. “Keterangan Pemerintah di Depan KNIP”, 2 September 1948.
Jaringan Advokasi Jugun Ianfu Indonesia (JAJI). 2010. Menggugat Negara Indonesia atas Pengabaian Hak-hak Asasi Manusia (Pembiaran Jugun Ianfu sebagai Budak Seks Militer dan Sipil Jepang 1942-1945. Jakarta: Komnas Perempuan.
Poesponegoro, Marwati Djoened, dan Nugroho Notosusanto. 2008. Sejarah Nasional Indonesia: Zaman Jepang dan zaman Republik Indonesia 1942-1998. Jakarta: Balai Pustaka. 
Kurasawa, Aika. 1988.  “Mobilization and Control. A Study of Social Change in Rural Java, 1942-1945”. Unpublished PhD-thesis, Cornell University, Ithaca.
_______. 1993. Mobilisasi dan Kontrol: Studi Tentang Perubahan Sosial di Pedesaan Jawa, 1942-1945. Jakarta: Grasindo.
Sato, Shigeru. 1994. War, Nationalism and Peasants: Java under the Japanese Occupation 1942-1945. Sydney: Allen and Unwin.
Tauchid, Mochammad. 1952. Masalah Agraria sebagai Masalah Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat. Djakarta: Penerbit Tjakrawala. 
_______. 2009. Masalah Agraria sebagai Masalah Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat Indonesia. Yogyakarta: Pawarta.
_______. 2010. Masalah Agraria sebagai Masalah Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat Indonesia. Yogyakarta: Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.
______. 2010. Masalah Agraria sebagai Masalah Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat Indonesia. Jakarta: Bina Desa.


Jumat, 09 Oktober 2015

PENGETAHUAN SAINS.
Sains pada prinsipnya merupakan suatu usaha untuk mengorganisasikan dan mensistematisasikan common sense, suatupengetahuan yang berasal dari pengalaman dan pengamatan dalam kehidupan sehari-hari dan dilanjutkan dengan suatu pemikiran secara cermat dan teliti dengan menggunakan berbagai metode yang biasa dilakukan dalam penelitian ilmiah. sains juga meruapakan gambaran yang lengkap dan konsisten tentang berbagai fakta pengalaman dalam suatu hubungan yang mungkin paling sederhana.
ONTOLOGI SAINS
Ontologi adalah salah satu bagian penting dalam filsafat yang membahas atau mempermasalahkan hakikat-hakikat semua yang ada baik abstrak maupun riil. Ontologi di sini membahas semua yang ada secara universal, berusaha mencari inti yang dimuat setiap kenyataan meliputi semua realitas dalam segala bentuknya.
Objek pengetahuan sains
Objek-objek yang dapat diteliti oleh sains banyak sekali diantaranya, alam,tumbuhan, hewan, dan manusia, serta kejadian-kejadian di sekitar alam, semuanya dapat diteliti oleh sains. Dari penelitian itulah muncul teori-teori sains. Teori-teori itu berkelompok atau dikelompokkan dalam masing-masing cabang sains.Cara memperoleh pengetahuan sains didapat dengan menerapkan paham humanisme, rasionalisme, empirisme, dan positivisme.Humanismeialah paham filsafat yang mengajarkan bahwa manusia mampu mengatur dirinya dan alam. Humanisme telah muncul pada zaman Yunani Lama (Yunani Kuno).Rasionalismeialah paham yang mengatakan bahwa akal itulah alat pencari dan pengukur pengetahuan. Pengetahuan dicari dengan akal, temuannya diukur dengan akal pula.Empirisme ialah paham filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar ialah yang logis dan ada bukti empiris.Positivisme mengajarkan bahwa kebenaran ialah yang logis, ada bukti empirisme, yang terukur.

Cara memperoleh pengetahuan sains :
Empirisme
Empirisme adalah suatu cara/metode dalam filsafat yang mendasarkan cara memperoleh pengetahuan dengan melalui pengalaman. John Locke, bapak empirisme Britania, mengatakan bahwa pada waktu manusia di lahirkan akalnya merupakan jenis catatan yang kosong (tabula rasa),dan di dalam buku catatan itulah dicatat pengalaman-pengalaman inderawi. Menurut Locke, seluruh sisa pengetahuan kita diperoleh dengan jalan menggunakan serta memperbandingkan ide-ide yang diperoleh dari penginderaan serta refleksi yang pertama-pertama dan sederhana tersebut.
Ia memandang akal sebagai sejenis tempat penampungan,yang secara pasif menerima hasil-hasil penginderaan tersebut. Ini berarti semua pengetahuan kita betapa pun rumitnya dapat dilacak kembali sampai kepada pengalaman-pengalaman inderawi yang pertama-tama, yang dapat diibaratkan sebagai atom-atom yang menyusun objek-objek material. Apa yang tidak dapat atau tidak perlu di lacak kembali secara demikian itu bukanlah pengetahuan, atau setidak-tidaknya bukanlah pengetahuan mengenai hal-hal yang factual.
b. Rasionalisme
Rasionalisme berpendirian bahwa sumber pengetahuan terletak pada akal. Bukan karena rasionalisme mengingkari nilai pengalaman, melainkan pengalaman paling-paling dipandang sebagai sejenis perangsang bagi pikiran. Para penganut rasionalisme yakin bahwa kebenaran dan kesesatan terletak di dalam ide kita, dan bukannya di dalam diri barang sesuatu. Jika kebenaran mengandung makna mempunyai ide yang sesuai dengan atau menunjuk kepada kenyataan, maka kebenaran hanya dapat ada di dalam pikiran kita dan hanya dapat diperoleh dengan akal budi saja.
c. Fenomenalisme
Bapak Fenomenalisme adalah Immanuel Kant. Kant membuat uraian tentang pengalaman. Barang sesuatu sebagaimana terdapat dalam dirinya sendiri merangsang alat inderawi kita dan diterima oleh akal kita dalam bentuk-bentuk pengalaman dan disusun secara sistematis dengan jalan penalaran. Karena itu kita tidak pernah mempunyai pengetahuan tentang barang sesuatu seperti keadaannya sendiri, melainkan hanya tentang sesuatu seperti yang menampak kepada kita, artinya, pengetahuan tentang gejala (Phenomenon).
Bagi Kant para penganut empirisme benar bila berpendapat bahwa semua pengetahuan didasarkan pada pengalaman-meskipun benar hanya untuk sebagian. Tetapi para penganut rasionalisme juga benar, karena akal memaksakan bentuk-bentuknya sendiri terhadap barang sesuatu serta pengalaman.
d. Intusionisme
Menurut Bergson, intuisi adalah suatu sarana untuk mengetahui secara langsung dan seketika. Analisa, atau pengetahuan yang diperoleh dengan jalan pelukisan, tidak akan dapat menggantikan hasil pengenalan secara langsung dari pengetahuan intuitif.
Salah satu di antara unsur-unsur yang berharga dalam intuisionisme Bergson ialah, paham ini memungkinkan adanya suatu bentuk pengalaman di samping pengalaman yang dihayati oleh indera. Dengan demikian data yang dihasilkannya dapat merupakan bahan tambahan bagi pengetahuan di samping pengetahuan yang dihasilkan oleh penginderaan. Kant masih tetap benar dengan mengatakan bahwa pengetahuan didasarkan pada pengalaman, tetapi dengan demikian pengalaman harus meliputi baik pengalaman inderawi maupun pengalaman intuitif.
Hendaknya diingat, intusionisme tidak mengingkati nilai pengalaman inderawi yang biasa dan pengetahuan yang disimpulkan darinya. Intusionisme setidak-tidaknya dalam beberapa bentuk hanya mengatakan bahwa pengetahuan yang lengkap di peroleh melalui intuisi, sebagai lawan dari pengetahuan yang nisbi, yang meliputi sebagian saja yang diberikan oleh analisis. Ada yang berpendirian bahwa apa yang diberikan oleh indera hanyalah apa yang menampak belaka, sebagai lawan dari apa yang diberikan oleh intuisi, yaitu kenyataan. Mereka mengatakan, barang sesuatu tidak pernah merupakan sesuatu seperti yang menampak kepada kita, dan hanya intuisilah yang dapat menyingkapkan kepada kita keadaanya yang senyatanya.
e. Dialektis
Yaitu tahap logika yang mengajarkan kaidah-kaidah dan metode penuturan serta analisis sistematik tentang ide-ide untuk mencapai apa yang terkandung dalam pandangan. Dalam kehidupan sehari-hari dialektika berarti kecakapan untuk melekukan perdebatan. Dalam teori pengetahuan ini merupakan bentuk pemikiran yang tidak tersusun dari satu pikiran tetapi pemikiran itu seperti dalam percakapan, bertolak paling kurang dua kutub.



f. Metode Ilmiah
Metode Ilmiah mengatakan untuk memperoleh pengetahuan yang benar dilakukan langkah berikut: logico-hypothetico-verificartif. Maksudnya, mula-mula buktikan bahwa itu logis, kemudian ajukan hipotesis kemudian lakukan pembuktian hipotesis itu secara empiris. Metode Ilmiah secara teknis dan rinci dijelaskan dalam satu bidang ilmu yang disebut Metode Riset. Metode Riset menghasilkan model-model penelitian. Model-model penelitian inilah yang menjadi instansi terakhir dan memang operasional dalam membuat aturan (untuk mengatur manusia dan alam) tadi. Hasil-hasil penelitian itulah yang sekarang serupa tumpukan pengetahuan sain dalam berbagai bidang.


Stuktur Sains
Dalam garis besar sains dibagi menjadi dua; yaitu sains kealaman dan sains sosial, yang menjelaskan struktur sains dalam bentuk nama-nama ilmu.
a. Sains Kealaman
– Astronomi;
– Fisika : mekanika, bunyi, cahaya, dan optic, fisika, nuklir
– Kimia : kimia organik, kimia teknik
– Ilmu bumi: paleontology, ekologi, geofisika, geokimia, mineralogy, geografi
– Ilmu hayat : biofisika, botani, zoology
b. Sains Sosial
– Sosiologi:  sosiologi komunikasi, sosiologi politik, sosiologi
pendidikan
– Antropologi:  antropologi budaya, antropologi ekonomi, antropologi
politik
– Psikologi: psikologi pendidikan, psikologi anak, psikologi abnormal
– Ekonomi : ekonomi makro, ekonomi lingkungan, ekonomi pedesaan
– Politik : politik dalam negeri, politik hukum, politik internasional
c. Berikut ada tambahan dari dua sains di atas, yaitu :
– Seni : seni abstrak, seni grafik, seni pahat, seni tari
– Hukum :hukum pidana, hukum tata usaha negara, hukum adat
– Filsafat: logika, etika, estetika
– Bahasa : sastra
– Agama :  Islam, Kristen, Confucius
– Sejarah: sejarah Indonesia, sejarah dunia









refrensi
1.      Suriasumantri, Jujun S. 1990. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan.
2.      Bakhtiar, Amsal. 2010. Filsafat Ilmu. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
3.      Ensiklopedia Britannica, dalam Wikipedia




Minggu, 18 Januari 2015

agama

AQIDAH DALAM ISLAM A. PENGERTIAN • Pengertian Aqidah Secara Bahasa (Etimologi) : Kata "‘aqidah" diambil dari kata dasar "al-‘aqdu" yaitu ar-rabth (ikatan), al-Ibraam (pengesahan), al-ihkam (penguatan), at-tawatstsuq (menjadi kokoh, kuat), asy-syaddu biquwwah (pengikatan dengan kuat), at-tamaasuk (pengokohan) dan al-itsbaatu (penetapan). Di antaranya juga mempunyai arti al-yaqiin (keyakinan) dan al-jazmu (penetapan). Aqidah artinya ketetapan yang tidak ada keraguan pada orang yang mengambil keputusan. Sedang pengertian aqidah dalam agama maksudnya adalah berkaitan dengan keyakinan bukan perbuatan. Seperti aqidah dengan adanya Allah dan diutusnya pada Rasul. Bentuk jamak dari aqidah adalah aqa-id. Aqidah islam itu sendiri bersumber dari Al-Qur’an dan As Sunah, bukan dari akal atau pikiran manusia. Akal pikiran itu hanya digunakan untuk memahami apa yang terkandung pada kedua sumber aqidah tersebut yang mana wajib untuk diyakini dan diamalkan. Pengertian Aqidah Secara Istilah (Terminologi) Aqidah menurut istilah adalah perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tenteram karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidak tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan. Pengertian aqidah menurut hasan al-Banna "Aqa'id bentuk jamak rai aqidah) adalah beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati, mendatangkan ketentraman jiwa yang tidak bercampur sedikit dengan keraguan-raguan". Menurut Abu Bakar Jabir al-Jazairy: "Aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum oleh manusia berdasarkan akal, wahyu dan fitrah. Kebenaran itu dipatrikan oleh manusia di dalam hati serta diyakini keshahihan dan keberadaannya secara pasti dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu. Untuk lebih memahami definisi diatas kita perlu mengemukakan beberapa catatan tambahan sebagai berikut: • Aqidah Secara Syara’ Yaitu beriman kepada Allah, para MalaikatNya, kitab-kitabNya, para Rasulnya, dankepada hari Akhir serta kepada qadar baik yang baik maupun yang buruk (rukun iman).Dalilnya adalah • QS. Al Kahfi: 110 • QS Az Zumar: 65 • QS. Az Zumar: 2-3 • QS. An Nahl: 36 • QS. Al A’raf: 59,65,73, 85 (Kitab Tauhid 1, Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah al Fauzan) • B. SUMBER-SUMBER AQIDAH YANG BENAR DAN MANHAJ SALAF DALAMMENGAMBIL AQIDAH Aqidah adalah tauqifiyah. Artinya, tidak bisa ditetapkan kecuali dengan dalil syar’i, tidak ada medan ijtihad dan berpendapat di dalamnya. Karena itulah sumber-sumbernyaterbatas kepada apa yang ada di dalam al-Quran dan as-Sunnah. Sebab tidak seorangpunyang lebih mengetahui tentang Allah, tentang apa-apa yang wajib bagiNya dan apa yangharus disucikan dariNya melainkan Allah sendiri. Dan tidak ada seorangpun sesudahAllah yang mengetahui tentang Allah selain Rasulullah shalallahu ’alaihi wa sallam. Olehkarena itu manhaj as-Salafush Shalih dan para pengikutnya dalam mengambil aqidahterbatas pada al-Quran dan as-Sunnah (Kitab Tauhid 1, Dr. Shalih bin Fauzan binAbdullah al Fauzan). C. ISTILAH-ISTILAH LAIN TENTANG AQIDAH • Iman, yaitu: sesuatu yang diyakini di dalam hati, diucapkan dengan lisan dandiamalkan dengan anggota tubuh. • Tauhid, artinya: mengesakan Allah (Tauhidullah). • Ushuluddin, artinya: pokok-pokok agama • Fiqh Akbar, artinya: fiqh besar. Istilah ini muncul berdasarkan pemahaman bahwa tafaqquh fiddin yang diperintahkan Allah dalam surat At-Taubah ayat 122, bukan hanya masalah fiqih, tentu dan lebih utama masalah aqidah. Dikatakah fiqhakbar, adalah untuk membedakannya dengan fiqh dalam masalah hukum. Pentingnya Aqidah Yang Lurus (Aqidah Shahihah) - Begitu pentingnya aqidah dalam Islam, sehingga pelurusan aqidah adalah dakwah yang pertama-tama dilakukan para rasul Allah, setelah itu baru mereka mengajarkan perintah agama (syariat) yang lain. Didalam Al Qur’an, surat Al-A’raf ayat 59, 65, 73 dan 85, tertulis beberapa kali ajakan para nabi, “Wahai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan selain-Nya”. Dengan demikian ilmu Tauhid sebagai ilmu yang menjelaskan aqidah yang lurus, merupakan ilmu pokok yang harus dipahami sebaik mungkin oleh setiap umat Islam yang ingin memperdalam ilmu agamanya. - Tanpa aqidah yang benar seseorang akan terbenam dalam keraguan dan berbagai prasangka, yang lama kelamaan akan menutup pandangannya dan menjauhkannya dari jalan hidup kebahagiaan. - Tanpa aqidah yang lurus seseorang akan mudah dipengaruhi dan dibuat ragu oleh berbagai informasi yang menyesatkan keimanan kita. Sebab-sebab Penyimpangan dari Aqidah Shahihah 1. Kebodohan, karena tidak ada kemauan (dan enggan) untuk mempelajarinya, sehingga ia tidak bisa mengenal mana yang benar mana yang salah menurut aqidah Islam. Dalam kehidupan ini manusia belajar memahami arti kebaikan (haq) dan keburukan (bathil) dari berbagai sumber, baik dari sumber syariah Islam, dari pergaulan serta dari kesepakatan umum antar manusia mengenai akhlak (karena sebagian kebaikan memang sudah ada dalam diri manusia sebagai fitrah). Namun kebenaran yang mutlak (haq) bersumber dari Allah (syariah Islam), sedang yang bersumber dari manusia dibatasi akal dan kepentingan manusia. Akal manusia terbatas, karena itu tidak mampu memahami secara baik mengapa babi diharamkan. Demikian juga kepentingan manusia dibatasi nafsunya, misalnya pendapat kaum liberal bahwa perzinahan dibolehkan asal mau sama mau. Keterbatasan manusia ini jelas difirmankan Allah SWT dalam Al Qur’an, surat Al Baqarah ayat 216, “. . . Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui” . 2. Fanatik (ta’ashshub) kepada sesuatu yang diwarisi orang tua atau nenek moyang kita (tradisi), sekalipun hal itu bathil, atau menolak yang bertentangan dengan tradisi sekalipun itu benar. Ketahuilah bahwa ketentuan dalam syariah Islam tidak pernah berubah, sedang kehidupan dan ilmu manusia bisa berubah dari waktu ke waktu. Karena itu hendaknya kita secara langsung belajar dan berpedoman pada Qur’an dan Hadits, tidak sekedar mengikut kebiasaan yang ada tanpa memahami ilmunya. Disinilah pentingnya mempelajari agama Islam secara benar untuk meluruskan aqidah maupun syariatnya agar kita tidak sekedar melakukan ibadah sesuai tradisi (kebiasaan) yang kita terima di keluarga kita atau di lingkungan kita. Bisa jadi tradisi (kebiasaan) itu menyimpangkan ilmu akibat membiasnya proses penyampaian atau penerimaan ilmu, bisa jadi pula karena orang tua atau kakek kita belajar dari sumber yang salah, atau bisa jadi pula karena terbatasnya waktu pendidik kita (orang tua atau guru sekolah) kita dalam menyampaikan ilmu agama secara lengkap. 3. Taqlid (mengikuti) secara buta, yaitu mengikuti pendapat manusia tanpa menyelidiki seberapa jauh kebenaran dalil yang ia gunakan. Bila ia mengikuti suatu imam atau ajaran yang sesat tanpa mau menyelidikinya, maka jadilah ia penganut paham yang sesat. 4. Ghuluw (berlebihan) dalam mencintai para wali atau orang-orang yang shalih, bahkan mengangkat derajat mereka dibanding manusia lainnya. Termasuk diantara mereka misalnya orang yang meminta sesuatu melalui ziarah kubur kepada para wali, atau mengikuti ajaran seorang shaleh panutannya sambil menolak atau meremehkan ajaran dari orang sholeh lainnya. 5. Ghaflah (lalai) terhadap perenungan terhadap kebesaran dan sifat-sifat Allah di alam jagad raya ini (ayat-ayat kauniyah) dan yang tertuang dalam Kitab-Nya (Qur’aniyah). Mereka lebih kagum pada hasil karya manusia, teknologi, seni dan kebudayaan ciptaan manusia. Bahkan mereka menganggap keunggulan dan keindahan karya manusia itu memang hasil kreasi manusia semata tanpa campur tangan Allah. Ingatlah firman Allah, “Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu” (QS, As-Shaffat:96) 6. Rumah tangga (keluarga) yang hampa dari ajaran Islam, yaitu para orang tua yang tidak peduli terhadap pendidikan agama Islam bagi anak-anaknya. Padahal orang tua mempunyai peranan terbesar dalam menentukan lurus tidaknya jalan hidup anaknya berdasarkan syariah Islam. Rasulullah SAW bersabda, “Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci). Orang tuanya lah yang kemudian menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi” (HR. Al-Bukhari). 7. Godaan lingkungan, yaitu berupa godaan cara dan gaya hidup yang menggunakan nilai-nilai kebaikan yang tidak sesuai syariah Islam, termasuk dalam hal ini godaan gaya hidup maksiat yang menurut standard bangsa barat yang liberal dipandang sebagai hal yang normal. Umat yang lemah iman dan ilmunya melihat hal ini wajar-wajar saja dan tidak berbahaya, sedang ajaran Islam telah menentukan dengan jelas mana yang benar (haq) dan mana yang salah (bathil). Sebagai contoh, di kolam renang pria dan wanita dengan pakaian yang hanya menutup paha atas dan (hingga) dada sudah dianggap wajar dan sopan menurut masyarakat masa kini, tapi tidak menurut Islam. Contoh lain, sebagian umat Islam yang awam menganggap mengucapkan selamat hari raya agama lain dianggap wajar dan menunjukkan sikap baik karena menghormati toleransi beragama, padahal berbagai dalil Qur’an dan Hadits telah melarangnya, dan keharamannya ditegaskan pula dalam fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia). Secara sosial, nilai-nilai barat seperti demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) yang diadopsi dari pemikir barat lebih mudah diterima (bahkan dipaksakan) pada semua lintas agama dan lintas bangsa. Namun kalau diteliti, nilai-nilai kebaikan tersebut berbahaya dalam jangka panjang apalagi menurut syariah Islam. Dalam situasi dunia yang dikuasai barat, maka umat Islam ditekan secara halus maupun kasar untuk menerapkan demokrasi dan HAM ala barat dengan cara tekanan ekonomi, tekanan politik, tekanan kekuatan angkatan perang mereka, dan bahkan di dalam negeri sendiri media massanya banyak yang sudah sejalan dengan pemikiran liberal mereka. Kekuatan Aqidah Yang Lurus Aqidah yang lurus akan menjadi benteng yang kuat untuk menolak berbagai godaan dunia, penyimpangan paham, bid’ah (ajaran baru) dan aliran sesat dari Islam. Kita akan tampil kuat dan percaya diri (yakin penuh pada ajaran Islam) di tengah godaan kehidupan dunia dan godaan ajaran yang menyesatkan di sekeliling kita. Aqidah yang lurus juga akan menambah kecintaan kita pada Allah SWT dan takut men-zhalimi Allah SWT, yang mana akhirnya akan menambah kekhusyu’an kita dalam beribadah. Dengan menguatkan aqidah maka kita dapat mencintai Allah secara benar, mengharapkan-Nya secara benar dan takut pada-Nya secara benar pula. Kita mencintai Allah (Muhabbah) karena sifat-sifat-Nya yang Maha Pengasih dan Penyayang, Maha Lembut, Maha Sabar, Maha Suci dan Maha Adil. Kita juga selalu mengharapkan-Nya (Raja’), karena kita tahu sifat-Nya yang Maha Pengampun, Maha Mengabulkan, Maha Pembalas Jasa, Maha Pemberi Rizki dan Maha Penolong. Kita juga merasa takut (Khauf) untuk melakukan dosa, karena kita tahu sifat-sifat Allah yang Maha Mengetahui, Maha Melihat dan Mendengar, Maha Pembalas, Maha Pembuat Perhitungan dan Maha Menetapkan Hukum.

Rabu, 07 Januari 2015

tugas sosiologi

KENAKALAN REMAJA Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku ini akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Di sebut Remaja, biasanya mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Ia berada pada masa transisi. Berikut defenisi kenakalan remaja yang saya kutip dari berbagai sumber diantaranya: Kartono yaitu seorang ilmuwan sosiologi dimana dia memaparkan Kenakalan Remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang. Kemudian oleh Santrock yang memaparkan defenisi kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal. Yang jadi pertanyaan sekarang Sejak kapan masalah kenakalan remaja mulai disoroti? Setelah saya browsing saya dapat jawabannya yaitu,Masalah kenakalan remaja mulai mendapat perhatian masyarakat secara khusus sejak terbentuknya peradilan untuk anak-anak nakal (juvenile court) pada 1899 di Illinois, Amerika Serikat. Kenakalan remaja ini ada beberapa contoh saya paparkan disini diantaranya: Penyalahgunaan narkoba Seks bebas Tawuran antara pelajar kriminalisme Selain itu ada beberapa Penyebab terjadinya kenakalan remaja kenakalan remaja bisa disebabkan oleh faktor dari diri mereka sendiri maupun faktor dari luar faktor internal contohnya seperti yang di paparkan di bawah ini 1.Krisis Identitas Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua. 2.Kontrol Diri Yang Lemah Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku 'nakal'. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya. Kenakalan Remaja Akibat Sex Bebas/ Pergaulan Bebas Dampak dari pergaulan bebas tingginya kasus penyakit human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas. Dari hasil pencarian saya di internet salah satu kota yang paling banyak terdampak kenakalan ini yaitu di kota Denpasar dari 633 pelajar sekolah menengah tingkat atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual. Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja. Sangat banyak yang menyebabkan hal ini biosa terjadi diantaranya, kesenjangan sosial, kemiskinan/ekonomi, lingkungan serta kurangnya identitas diri pada remaja tersebut. Kenakalan Remaja Akibat penyalahgunaan narkoba penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan informasi yang saya dapat dari beberapa sumber baik buku maupun browsing penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang. Semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akan hal sex tersebut. kenakalan remaja dari kriminalisme banyak faktor yang meneyababkan hal ini terjadi pada remaja sekarang ini, diantaranya kesenjangan sosial di masyarakat, status sosial, kurangnya perhatian terhadap anak, serta tidak dapatnya seorang remaja tersebut menemukan identitas dirinya Dengan demikian penulis menyimpulkan, bahwa pergaulan bebas atau hubungan seks itu sangat berbahaya, begitu banyak dampak yang merugikan untuk yang melakukannya, mulai dari penyakit maupun tindak hukum . Oleh karenanya saya menyarankan atau berpendapat perbanyaklah belajar dan beriman ke pada ALLAH untuk menghindari nafsu-nafsu jahat kita untuk melakukan pergaulan bebas yang semakin merajalela ini,karena inin semua sangat merugikan bagi siapapun, Siapa yang mau sakit ? siapa yang mau terkena hukum akibat seks bebas tanpa ikatan yang SAH ?, saya rasa tidak ada yang mau . terutama bagi kaum wanita yang sering terjerumus dalam kasus seks ini. Dan penulis berharap di negara kita tercinta ini dapat berkurang dan menjauhkan pergaulan-pergaulan dari barat (pergaulan bebas) ini demi kemajuan bangsa dan kebangkitan moral-moral generasi selanjutnya